PEMBINAAN MODERASI BERAGAMA DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN SUMATERA THAWALIB PARABEK BUKITTINGGI AGAM

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Moderasi beragama merupakan salah satu program yang digalakkan Kementerian Agama RI termasuk di pesantren. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatra Barat, Dr. H. Helmy, M.Ag., mendatangi Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi Agam (Senin, 15 November 2021) dalam rangka memberikan kuliah umum bertemakan “Pembinaan Moderasi Beragama: Aktualisasi dan Penguatan Washatiyyatul Islam.”

Bertempat di Aula Kampus 1 Parabek, acara berlangsung pada pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB secara tatap muka. “Pembelajaran dihandle oleh guru kader. Santri kita kelas 6 yang akan masuk ke kelas-kelas sementara semua majelis guru mengikuti kuliah umum di aula,” tutur Ustaz Taufik Hidayat, Kepala Kepegawaian, Umum, dan Administrasi Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi Agam.

Kuliah umum dipandu oleh Pengasuh Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi Agam, Ustaz H. M. Zaki Munawar, Lc. Dalam pengantarnya, Ustaz Zaki menyebutkan bahwa pemahaman akan Washatiyyatul Islam penting untuk dipahami khususnya di Parabek sehingga perlu diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga pendidik.

Dr. H. Helmy, M.Ag. menyebutkan bahwa bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai takdir. Ia tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima. Keberagaman merupakan sunnatullah yang kemudian harus kita sikapi dengan benar agar tidak terjadi perpecahan. Di sinilah konsep moderasi beragama muncul.
“Moderasi bukan barang baru khususnya bagi kita di Sumatra Barat,” tutur Pak Helmy.

Pak Helmy mencontohkan salah satu kampung di Sumatra Barat yang bahkan bisa ada 4 perbedaan penetapan hari lebaran. Selanjutnya, dalam buku panduan moderasi beragama yang dikeluarga oleh Kementerian Agama, terdapat 4 ciri individu yang moderat dalam beragama. Ciri-ciri tersebut yaitu toleransi, tidak melakukan kekerasan dalam beragama, menghargai kearifan dan kebudayaan lokal, dan komitmen kebangsaan.