بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Staf Kemenag RI, Ningrum Mudi Pertami, kunjungi Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi Agam dalam rangka persiapan Pendidikan Diniyah Formal. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 4 Desember 2021 bertempat di kantor Pengasuh Pondok, H. M. Zaki Munawar, Lc.
Kunjungan ini bermaksud untuk membicarakan perintisan Pendidikan Diniyah Formal yang direncanakan akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi Agam mulai tahun ajaran 2022-2023. Disambut oleh pimpinan-pimpinan unit, kedatangan Bu Ningrum menjadi sebuah momentum bagi Parabek agar dapat mengukur persiapan penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal ini.
Pendidikan Diniyah Formal sendiri merupakan sebuah bentuk pendidikan formal yang digagas oleh Kementerian Agama RI berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020. Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.
Besar harapan dengan dirintisnya Pendidikan Diniyah Formal di Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi Agam dapat menjadi sebuah ikhtiyar dalam upaya mencetak kader ulama yang tafaqquh fiddin.