SELEKSI MAHASANTRI BARU GELOMBANG KEDUA BERJALAN SUKSES

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Senin, 29 Dzulhijjah 1444 H / 17 Juli 2023 M Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek melaksanakan tes Penerimaan Mahasantri Baru (PMB) Tahun Akademik 1444/1445 H gelombang kedua yang dilakukan secara online. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Badan Eksekutif Mahasantri (BEM) kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Mudir Ma’had Aly ustadz Taufik Hidayat, S.Th.I., M.Pd., dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan teknis ujian oleh Na’ib Mudir Bidang Akademik ustadz H. Nurdin, S.Ag., S.Pd.I., MH.

Melalui sambutannya ustadz Taufik selaku Mudir baru Ma’had Aly menyampaikan bahwa kedepannya Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek memiliki target untuk menjadi salah satu lembaga perguruan tinggi favorit yang berfokus pada prodi Fiqh dan Ushul Fiqh. Beliau juga menyampaikan bahwa perlunya dilakukan peningkatan mutu dibidang akademik dan dibidang kemahasantrian sehingga kedepannya apa yang menjadi tujuan didirikannya Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek seperti terciptanya pendidikan solutif pengkaderan ulama, terlaksananya pendidikan agama islam yang berkesinambungan, terlaksananya kajian-kajian turats secara mendalam, dan terbentuknya generasi rabbani dapat terlaksana dengan baik.

Kemudian Acara dilanjutkan dengan arahan kepada peserta mengenai teknis pelaksanaan ujian online oleh ustadz Nurdin. “Seperti tes PMB gelombang 1 materi yang diujikan tetap sama seperti: tes tulis, tes lisan, dan wawancara. Setiap materi tes memiliki penilaian tersendiri, untuk itu calon mahasantri diharapkan agar dapat memaksimalkan kemampuannya dan insyallah lulus menjadi mahasantri kami untuk tahun akademik 1444/1445 H.”

Acara pembukaan ditutup dengan pembacaan doa oleh mahasantri angkatan V, kemudian dilanjutkan dengan tes tulis dan rangkaian tes lainnya.

Hasil kelulusan PMB gelombang ke 2 insyaallah akan diumumkankan pada tanggal 18 Juli 2023 dan perkuliahan Tahun Akademik 1444/1445 H akan dimulai pada tanggal 05 Agustus 2023.