KULIAH UMUM “REAKTUALISASI USHUL FIQH DI MINANGKABAU” MEMBUKA SEMESTER GANJIL MA’HAD ALY SUMATERA THAWALIB PARABEK

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Jambu Air, UKM LPM – Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek menyelenggarakan kuliah umum bersama Buya Zulhamdi Malin, Lc., M.A. (ketua MUI Padang Panjang) dengan tema “Reaktualisasi Ushul Fiqh di Minangkabau Berbasis Historical Studies” pada Sabtu, 27 Juli 2024 di Aula Utama Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek.

Sambutan diberikan oleh Ustadz Taufik Hidayat, S.Th.I., M.Pd., selaku Mudir Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek. Beliau mengatakan bahwa kuliah umum ini adalah sebagai pembukaan perkuliahan di semester ganjil sekaligus pembukaan daurah bagi mahasantri baru angkatan IX. Dengan jumlah 44 mahasantri baru yang bertambah 2 kali lipat dari jumlah mahasantri baru angkatan sebelumnya, beliau mengucapkan rasa syukur karena masih diberi kepercayaan oleh masyarakat.

Beliau juga menyampaikan harapannya agar output Ma’had kita bisa terpakai serta bermanfaat di masyarakat dan sehingga memiliki perbedaan dengan Perguruan Tinggi lain. Tak ketinggalan juga dengan beberapa evaluasi dari perkuliahan pada semester sebelumnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Buya Zulhamdi Malin, Lc., M.A. dengan didampingi oleh Ustadz Wahyudi Rahman, Lc., M.A (Naib Mudir Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek) sebagai moderator. Diawali dengan pembacaan sekilas profil pemateri yang merupakan alumni Universitas Jami’ah Islamiyyah Madinah (Universitas Islam Madinah) dan juga pemerhati sejarah Minangkabau.

Kuliah umum berlanjut dengan cerita tentang perjalanan ushul fiqh hingga semangatnya para ulama-ulama Minangkabau menuntut ilmu agama. Salah satunya adalah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang mendalami dan mengajarkan ilmu ushul fiqh kepada murid-muridnya terkhusus yang berasal dari Indonesia hingga sampai lah ilmu tersebut ke Indonesia khususnya Ranah Minang.

“Mayoritas yang membawa ilmu ushul fiqh adalah ulama minang” ucap beliau. Kemudian materi dilanjutkan mengenai pentingnya ilmu ushul fiqh di zaman sekarang di mana tak berhenti dengan datangnya beragam kasus baru. Banyaknya fatwa salah yang berserakan, sebab hanya berdasarkan tahu dalil tapi tidak mengetahui bagaimana mempergunakan dalil, sedangkan fatwa itu tergantung keadaan, berbeda dengan fiqh yang tidak tergantung apapun. Maka dari itu, kebutuhan ushul fiqh semakin tinggi seiring perkembangan zaman.

“Mudahnya belajar sekarang harusnya mendorong kita untuk belajar ushul fiqh” ucap beliau mengingat banyaknya kitab yang kini berada dalam telepon genggam, di mana seharusnya kita malu ketika ulama dulu telah terbiasa dengan membaca, kemudahan di zaman sekarang malah tidak membuat kita mau membaca. Buya Zulhamdi berpesan kamu akan sukses selama kamu rajin, walau berat. Tapi karena berat itulah kita menjadi mulia.

Kemudian dibuka sesi tanya jawab kepada seluruh mahasantri. Dan itu disambut oleh 2 mahasantri semester 5 (Raihan dan Marwan) dengan pertanyaan mereka masing-masing di luar dari tema, terkait hal yang sempat beliau singgung dalam penyampaian materi. Dan acara ditutup dengan penyerahan sertifikat oleh Mudir Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek kepada Buya Zulhamdi Malin, Lc., M.A. dan foto bersama dengan seluruh mahasantri.