Polisi Keluarga Santri

Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi mengadakan kerjasama dengan Polres Kota Bukittinggi pada hari senin 17 September 2018. Dalam pertemuan yang diadakan di kantor Polres Kota Bukittinggi ini dari pihak Pondok dihadiri oleh Syaikhu Madrasah Buya Deswandi, Pimpinan Pondok Buya H. Masrur Syahar, Kepala Sekretariat, Humas dan Keuangan Ustadz Taufik Hidayat, S. Th. I, Kepala Madrasah Aliyah Ustadz Muklis, S. Sos. I, Kepala Madrasah Tsanawiyah Ustadzah Nofitri, S. Ag., M. Pd, Kepala Asrama Putri Ustadzah Liza Hasda, S. Pd dan beberapa orang staff Sekretariat, Humas dan Keuangan. Dari pihak Polres Bukittinggi sendiri dihadiri langsung oleh Bapak Arly Jembar Jumhana, Sik, MH selaku Kapolres Kota Bukittinggi dan satu orang staff kepolisian.

Hubungan antara Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi dengan Polres Kota Bukittinggi sejatinya sudah lama terjalin, terutama dalam bidang hukum dan pendidikan, dan sekarang  Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi memperkuat lagi kerjasama dengan Polres Bukittinggi dengan penandatangan MoU. Dalam pertemuan ini polisi mengaharapkan agar santri bersikap anti radikal, anti komunis, netral terhadap Pemerintah, tidak terpancing isu provokasi di zaman politik ini, tingkatkan kewaspadaan terhadap narkoba, aksi kriminal dan yang paling penting adalah antara Pondok Pesantren dengan kepolisian terjalin kerjasama yang harmonis. Kalau pada tahun sebelumnya Polres membuat program “Polisi Sahabat Santri”, maka pada tahun ini Polres Bukittinggi berencana akan me launching program “Polisi Keluarga Santri” pada acara pelepasan Parade Milad 108 tahun Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi pada hari Ahad depan tanggal 23 September 2018.

Dengan program yang baru ini Polres Bukittinggi dan Pihak Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi berharap dapat menambahkan kesadaran para santri dan masyarakat tentang taat hukum dan juga semoga dapat menambah keinginan masyarakat untuk belajar agama.